Teks jalan

WELCOME TO ASKEP PERAWAT DAN BIDAN. By : SANNI PEBRIANSYAH

iklan adsensecamp

Saturday, December 19, 2015

Kasus Pedofilia



        Sekali lagi kita dikejutkan oleh berita perkosaan. Kali ini menimpa seorang anak berusia 5 tahun di sekolahnya. Sungguh keji. Siapa saja yang berotak dan berhati pasti sangat marah mendengar kejadian ini. Tak terbayang bagaimana keluarga korban harus menghadapi peristiwa tersebut. Kasus ini harus segera ditangani oleh semua pihak yang terkait: polisi, kementerian pendidikan, kementerian perlindungan anak, sekolah, dan lain-lain.


Kasus perkosaan terhadap siapapun adalah kejahatan berat. Namun perkosaan terhadap anak-anak menjadi lebih kompleks karena dampak yang diakibatkan. Kasus perkosaan pada anak membutuhkan sensitivitas yang lebih tinggi dari semua pihak yang terlibat dalam penangannya. Mulai dari pencarian bukti, pendekatan terhadap anak untuk mendapatkan informasi hingga proses pengadilan nantinya. Penanganan psikologisnya juga membutuhkan pendekatan yang sangat khusus untuk menangani trauma. Karena bila tidak tertangani dengan benar, korban akan sangat rentan terhadap dampak trauma hingga ia dewasa. Kami sangat berharap media berhati-hati dalam memberitakan kasus perkosaan terhadap anak. Lupakanlah sensasi demi dongkrak penjualan. Media harus berpihak kepada korban dan keluarganya. Salah satunya, jangan sebut nama korban maupun karakter-karakter yang bisa mengarah ke identitas korban.

Hal lain yang sangat disesalkan dari kasus ini adalah pernyataan Rikwanto selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, bahwa pelaku mengidap penyakit homoseksual.
Ada dua kesalahan besar dalam pernyataan Rikwanto. Pertama, secara gegabah menyebut pelaku sebagai homoseksual. Kemungkinan besar pelaku adalah seorang pedofil namun belum tentu ia seorang homoseksual meskipun pelaku dan korban adalah laki-laki. Pedofilia merupakan kelainan kejiwaan di mana seseorang tertarik secara seksual terhadap anak-anak, biasanya di bawah usia 13 tahun—secara fantasi atau tindakan. Pedofilia termasuk dalam kategori kelainan kejiwaan (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders) sejak tahun 1968.


Tidak ada bukti bahwa pedofil pastilah homoseksual karena banyak pedofil yang melakukan perkosaan terhadap anak laki-laki maupun perempuan. Peneliti Margaret Smith mengatakan, “We do not find a connection between homosexual identity and the increased likelihood of subsequent abuse. It’s important to separate the sexual identity and the behavior. Someone can commit sexual acts that might be of a homosexual nature but not have a homosexual identity.” Identitas (orientasi) seksual dan perilaku seksual adalah dua hal berbeda. Pedofilia adalah perilaku seksual yang berorientasi pada usia korban (anak-anak) namun belum tentu berorientasi homoseksual.

Pernyataan menyesatkan Rikwanto yang kedua adalah bahwa homoseksualitas adalah penyakit psikis. Pak Rikwanto yang terhormat, sejak tahun 1973, American Psychiatric Association telah mengeluarkan homoseksualitas dari klasifikasi penyakit kejiwaan. Di tahun 1975, The Psychological Association Council or Representatives melakukan hal yang sama. WHO (World Health Organization) menyusul mengeluarkan homoseksualitas dari klasifikasi penyakit kejiwaan pada tahun 1990. Indonesiapun melakukan hal yang sama, melalui Kementerian Kesehatan, pada 1993. Jadi, Pak Rikwanto yang terhormat, kami sarankan untuk membaca Pedoman Penggolongan Diagnosa Gangguan Jiwa (PPDGJ) III yang sudah tidak memuat homoseksualitas sebagai penyakit kejiwaan. Pernyataan sembrono Anda hanya akan memperpanjang dan memperburuk stigma, diskriminasi dan kekerasaan terhadap kelompok homoseksual.

Kasus perkosaan terhadap M ini juga memperkuat bukti bahwa pakaian seksi bukanlah pemicu perkosaan. Pakaian seksi macam apa yang dikenakan oleh korban? Lihat, anak laki-laki berusia 5 tahun memakai seragam sekolah pun mengalami perkosaan. Masih mau menyalahkan pakaian korban? Di samping itu, kasus ini juga memperkuat data bahwa perkosaan kebanyakan dilakukan oleh orang yang dikenal oleh korban dan di tempat yang selalu dianggap aman.
Ini hal besar. Sudah semestinya menjadi tugas kita semua untuk menyadari penyebab perkosaan yang sebenarnya dan dampak-dampaknya serta bergotong royong berjuang untuk menghentikannya. Namun mesti diingat, dalam berjuang melawan kekerasan seksual, jangan sampai mengorbankan kelompok rentan lainnya, seperti kaum LGBTIQ (lesbian, gay, bisexual, transgender, intersexual, queer).

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Anda Telah Berkunjung Diblog Askep Perawat dan Bidan, Semoga blog saya ini berguna untuk kita semua dan masyarakat..

mohon di share dan dikomentari blog saya ini. untuk jadi motipasi memperbaiki blog saya ini..

"Terima Kasih"

Apakah Anda Puas Dengan Blog Saya..?